Agar dapat mempertanggungjawabkan kinerja perusahaan kepada para pemangku kepentingan, audit laporan keuangan oleh akuntan publik atau auditor diperlukan, terutama bagi perusahaan yang telah go public. Hasil dari audit ini menghasilkan opini auditor, yang berfungsi untuk menilai apakah laporan keuangan tersebut wajar dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Jenis-Jenis Opini Audit Laporan Keuangan
Berikut lima jenis opini audit yang umum diberikan auditor setelah melakukan pemeriksaan laporan keuangan:
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Opini ini adalah yang paling diinginkan oleh perusahaan, karena menunjukkan bahwa laporan keuangan perusahaan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Auditor memberikan opini ini apabila tidak ada kesalahan material yang memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Dengan kata lain, laporan keuangan dianggap layak dan dapat diandalkan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar opini wajar tanpa pengecualian dapat diberikan, seperti:
Bukti audit yang cukup telah dikumpulkan.
Prosedur audit sudah dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.
Laporan keuangan disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang diterapkan konsisten dari tahun ke tahun.
Jika diperlukan, opini wajar tanpa pengecualian dapat dimodifikasi dengan penambahan paragraf penjelasan terkait kondisi tertentu, seperti keraguan akan keberlangsungan bisnis (going concern) atau penerapan prinsip akuntansi yang tidak konsisten.
Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Opini ini menunjukkan bahwa meskipun ada kesalahan atau batasan tertentu dalam informasi keuangan, hal tersebut tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Opini ini dapat muncul jika ada bukti atau data yang kurang lengkap, atau jika ada penyimpangan dari standar akuntansi yang berlaku tetapi tidak terlalu berdampak signifikan.
Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Jika auditor merasa bahwa laporan keuangan menyimpang dari prinsip akuntansi yang berlaku dan memberikan informasi yang tidak akurat atau menyesatkan, maka opini tidak wajar diberikan. Dengan kata lain, auditor menyatakan ketidaksetujuannya karena laporan tersebut benar-benar tidak layak untuk dipertanggungjawabkan.
Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)
Opini ini diberikan jika auditor tidak dapat memperoleh bukti yang cukup atau ada batasan yang signifikan dalam lingkup audit sehingga auditor tidak dapat meyatakan pendapat atas laporan keuangan. Dalam hal ini, laporan dianggap tidak cukup valid untuk dievaluasi secara menyeluruh.
Opini Penolakan (Disclaimer Opinion)
Penolakan atau disclaimer ini terjadi jika auditor sama sekali tidak dapat mengumpulkan data yang memadai atau adanya ketidakpastian dalam penilaian tertentu, sehingga tidak memungkinkan untuk memberikan opini apapun.
Pemahaman mengenai jenis-jenis opini audit sangat penting bagi pemilik perusahaan dan pemangku kepentingan agar mereka dapat megnetahui kualitas dan kelayakan laporan keuangan perusahaan. Opini yang diberikan auditor akan menjadi acuan penting dalam pengambilan keputusan bisnis, terutama untuk memastikan transparansi dan kredibilitas laporan keuangan yang disajikan.
Commentaires