Mengenal Akuisisi: Pengertian, Manfaat, Jenis, dan Klasifikasinya
- Anindhita Nugraha
- 2 hari yang lalu
- 2 menit membaca

Dalam dunia bisnis, perusahaan sering melakukan strategi untuk bisa berkembang lebih cepat dan memperkuat posisinya di pasar. Salah satu cara yang sering ditempuh adalah akuisisi, yaitu pengambilalihan kepemilikan atas perusahaan lain. Strategi ini dinilai lebih efektif dibanding membangun unit usaha baru dari nol. Artikel ini akan membahas pengertian akuisisi, manfaat, kelebihan dan kekurangannya, hingga jenis dan klasifikasinya.
Apa Itu Akuisisi?
Secara sederhana, akuisisi adalah proses ketika sebuah perusahaan mengambil alih kepemilikan perusahaan lain, biasanya dengan membeli sebagian besar atau seluruh sahamnya. Meskipun diambil alih, perusahaan yang diakuisisi tetap memiliki status hukum tersendiri. Tujuannya tentu untuk memperbesar skala usaha, memperluas pasar, atau memperkuat posisi bisnis.
Manfaat Akuisisi
Ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh perusahaan dengan melakukan akuisisi, antara lain:
Pertumbuhan lebih cepat – Perusahaan bisa memperbesar bisnisnya tanpa harus membangun usaha baru dari awal.
Mengurangi persaingan – Dengan mengakuisisi pesaing, perusahaan bisa memperkuat posisi di pasar.
Memasuki pasar baru – Akuisisi memungkinkan perusahaan masuk ke wilayah atau segmen pasar yang sebelumnya sulit ditembus.
Dukungan manajerial – Perusahaan pengakuisisi bisa memanfaatkan keahlian manajemen dari perusahaan yang diakuisisi.
Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
Kelebihan akuisisi:
Memberi kendali besar terhadap saham dan aset perusahaan target.
Prosesnya relatif lebih cepat karena tidak perlu mengurus badan hukum baru.
Perusahaan tetap berdiri, hanya saja berpindah kepemilikan.
Kekurangan akuisisi:
Membutuhkan biaya tinggi, terutama untuk proses legalitas.
Risiko penolakan dari pemegang saham minoritas.
Diperlukan pengawasan ketat agar visi dan misi kedua perusahaan bisa sejalan.
Jenis dan Klasifikasi Akuisisi
Berdasarkan Bentuk atau Objek Akuisisi
Merger atau Konsolidasi
Dua atau lebih perusahaan digabungkan. Jika merger, biasanya nama salah satu perusahaan tetap digunakan. Jika konsolidasi, perusahaan lama hilang dan terbentuk perusahaan baru.
Akuisisi Saham
Dilakukan dengan membeli sebagian atau seluruh saham perusahaan target, baik secara tunai maupun dengan surat berharga.
Akuisisi Aset
Pengambilalihan dilakukan dengan membeli aset tetap perusahaan target. Cara ini menghindari adanya pemegang saham minoritas yang tidak setuju.
Berdasarkan Jenis Usaha
Akuisisi Horizontal
Terjadi jika perusahaan mengambil alih pesaing yang bergerak di bidang usaha yang sama, dengan tujuan memperbesar pangsa pasar.
Akuisisi Vertikal
Dilakukan antarperusahaan dalam satu rantai produksi, misalnya dari pemasok hingga distributor, agar pasokan dan penjualan lebih terjamin.
Akuisisi Konglomerat
Terjadi antara perusahaan dengan bidang usaha yang berbeda. Tujuannya untuk memperkuat portofolio bisnis secara keseluruhan.
Kesimpulan
Akuisisi merupakan strategi bisnis penting untuk memperluas usaha, memperkuat posisi di pasar, serta mempercepat pertumbuhan perusahaan. Meskipun memberikan banyak manfaat, akuisisi juga memiliki risiko seperti biaya tinggi dan potensi penolakan dari pihak tertentu. Dengan memahami pengertian, manfaat, serta jenis-jenis akuisisi, perusahaan dapat menentukan strategi yang paling tepat untuk mencapai tujuan bisnisnya.
Komentar